12896

HARI INI 43
BULAN INI 2995
TAHUN INI 819

Layanan Penyimpanan Arsip Statis

Publish Senin, 10 Juni 2024

Dibaca 158 kali

1. Asal Arsip

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Layanan Penyimpanan Arsip yang diterima dari :

  • Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
  • Desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo
  • Perusahaan Daerah
  • Organisasi Politik
  • Organisasi Kemasyarakatan, dan
  • Perseorangan

2. Jenis Arsip Yang Disimpan

Arsip yang diserahkan untuk disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo dalah Arsip Statis yang memiliki Retensi Sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.

3. Prosedur/ Tata Cara Penyerahan Arsip Statis

Prosedur/tata cara penyerahan arsip ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut:

  • Pembentukan Tim 

           SK Tim Penilaian dan Penyerahan Arsip Statis

  • Penyeleksian dan Pembuatan Daftar Arsip Usul Serah

           Menyeleksi arsip dengan retensi permanen dan dituangkan dalam daftar arsip usul serah

  • Penilaian Arsip

           Verifikasi fisik secara langsung. dituangkan dalam Surat Pertimbangan Panitia Penilai Arsip

  • Pemberitahuan Penyerahan Arsip Statis

           Pemberitahuan oleh Pimpinan Pencipta Arsip kepada kepada Kepala Lembaga Kearsipan

  • Verifikasi dan Persetujuan

            Kepala Lembaga Kearsipan melakukan verifikasi, memberikan rekomendasi serta persetujuan atas daftar arsip usul serah

  • Penetapan arsip yang diserahkan

           Penetapan arsip statis pada Pemerintah Daerah oleh Bupati

  • Pelaksanaan Serah Terima Arsip

           Pimpinan Pencipta Arsip kepada Kepala Lembaga Kearsipan disertai berita acara, daftar arsip usul serah dan fisik arsip yang diserahkan

Bagikan :

Loading...