12896
Publish Senin, 10 Juni 2024
Dibaca 158 kali
1. Asal Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Layanan Penyimpanan Arsip yang diterima dari :
2. Jenis Arsip Yang Disimpan
Arsip yang diserahkan untuk disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo dalah Arsip Statis yang memiliki Retensi Sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
3. Prosedur/ Tata Cara Penyerahan Arsip Statis
Prosedur/tata cara penyerahan arsip ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut:
SK Tim Penilaian dan Penyerahan Arsip Statis
Penyeleksian dan Pembuatan Daftar Arsip Usul Serah
Menyeleksi arsip dengan retensi permanen dan dituangkan dalam daftar arsip usul serah
Verifikasi fisik secara langsung. dituangkan dalam Surat Pertimbangan Panitia Penilai Arsip
Pemberitahuan oleh Pimpinan Pencipta Arsip kepada kepada Kepala Lembaga Kearsipan
Kepala Lembaga Kearsipan melakukan verifikasi, memberikan rekomendasi serta persetujuan atas daftar arsip usul serah
Penetapan arsip statis pada Pemerintah Daerah oleh Bupati
Pimpinan Pencipta Arsip kepada Kepala Lembaga Kearsipan disertai berita acara, daftar arsip usul serah dan fisik arsip yang diserahkan
Bagikan :
BERITA POPULER
Serba Serbi Kearifan Lokal Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo
Senin, 02 Desember 2024
Serba Serbi Kearifan Lokal Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 27 Februari 2024
BERITA TERKINI
Serba Serbi Kearifan Lokal Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo
Senin, 02 Desember 2024
Serba Serbi Kearifan Lokal Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 27 Februari 2024