Alur Surat Masuk dan Keluar
Alur surat masuk
- Instansi penerima menindaklanjuti surat yang diterima melalui tahapan;
- Diagenda dan diklasifikasi sesuai sifat surat serta didistribusikan ke unit pengelola;
- Unit pengelola menindaklanjuti sesuai dengan klasifikasi surat dan arahan pimpinan; dan
- Surat masuk diarsipkan pada unit yang menangani ketatausahaan
- Copy surat jawaban yang mempunyai tembusan disampaikan kepada yang berhak;
- Alur surat menyurat diselenggarakan melalui mekanisme dari Tingkat pimpin tertinggi hingga ke pejabat structural terendah yang berwenang
Alur surat keluar
- Konsep surat keluar diparaf secara berjenjang dan terkoordinasi sesuai tuas dan kewenangannya dan diagendakan oleh masing-masing unit yang menangani ketatausahaan dalam rangka pengendalian;
- Surat keluar yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang diberi nomor, tanggal dan stemple oleh unit yang menangani ketatausahaan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
- Surat keluar sebagaimana dimaksud pada huruf b wajib segera dikirim; dan
- Surat keluar diarsipan pada unit yang menangani ketatausahaan.