DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Bedah Buku “Fiqih Digital: Hukum Islam di Era Teknologi” Digelar di SMA Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo

  • 04 November 2025
  • 52 kali

Kegiatan Bedah Buku bertajuk “Fiqih Digital: Hukum Islam di Era Teknologi” dilaksanakan di SMA Progresif Bumi Shalawat, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini turut menghadirkan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK) dan Motor Pintar (TORPIN) sebagai upaya mendukung penguatan budaya literasi di lingkungan sekolah.

Pada sesi pertama, Bapak H. Tarkit Erdianto, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertema Membangun Generasi Cerdas Melalui Budaya Literasi dan Bedah Buku. Ia menekankan bahwa budaya literasi perlu diperkuat melalui strategi yang terencana dan berkelanjutan, dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi awal kebiasaan membaca. Selain itu, sekolah memiliki peran strategis dalam menyediakan sarana dan program literasi, seperti pojok baca, program 15 menit membaca, serta penggunaan bahan ajar berbasis literasi. Menurutnya, penyajian bahan bacaan yang menarik, bermakna, dan dekat dengan realitas peserta didik dapat mendorong minat baca dan memicu diskusi kritis, sebagaimana tercermin dalam kegiatan bedah buku ini.

Sesi kedua diisi oleh Bapak H. Bangun Winarso, S.T. yang menyampaikan materi bertema Bedah Buku Sebagai Strategi Kreatif dalam Menumbuhkan Minat Baca di Kalangan Pelajar dan Guru. Ia menjelaskan bahwa bedah buku tidak sekadar membaca isi, tetapi juga menganalisis pesan, karakter, alur, serta nilai moral yang terkandung di dalamnya. Melalui kegiatan ini, pelajar dan guru didorong untuk berpikir kritis, meningkatkan kepercayaan diri, memperluas wawasan, memperkaya kosakata, serta membangun kebiasaan membaca yang berkelanjutan.

Pada sesi ketiga, Bapak Eko Setyo Budi hadir sebagai narasumber dengan membedah buku “Fiqih Digital: Hukum Islam di Era Teknologi”. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan keagamaan. Transformasi aktivitas ke ruang digital tersebut memerlukan panduan hukum Islam yang tepat. Buku ini, menurutnya, mengajak pembaca untuk menjadi muslim yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi, dengan menempatkan teknologi sebagai alat, bukan tujuan, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam aktivitas digital.

Setelah seluruh materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta kemudian diajak mengikuti sesi membaca buku di Mobil Perpustakaan Keliling (MPK) dan Motor Pintar (TORPIN) sebagai tindak lanjut penguatan literasi.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Seluruh peserta tampak senang dan antusias mengikuti