DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Monev Pengawasan Kearsipan Internal

  • 06 Januari 2025
  • 16 kali

Monev pengawasan kearsipan internal adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu Organisasi atau lembaga untuk memantau dan mengawasi pengelolaan arsip-arsip yang ada di dalam Organisasi tersebut. 

Tujuan :

  1. Memastikan bahwa arsip-arsip yang ada di dalam organisasi tersebut dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan 
  2. Mengidentifikasi dan mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan pengelolaan arsip
  3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip
  4. Memastikan bahwa arsip-arsip yang ada di dalam Organisasi tersebut aman dan terlindungi dari kerusakan atau kehilangan