DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Layanan Kerja Sama Perpustakaan (MoU)

  • 22 Juni 2026
  • 10 kali

Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) merupakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang berisi komitmen untuk saling mendukung dan melaksanakan program bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam kerja sama ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo berperan sebagai pembina dan pendamping, sedangkan Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa menjadi mitra dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan dan pengembangan budaya baca di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Kerja sama ini meliputi beberapa kegiatan utama, antara lain:

  • Meningkatkan kunjungan siswa, guru, dan masyarakat ke perpustakaan daerah.
  • Melaksanakan pertukaran hasil karya literasi sebagai bentuk apresiasi dan pengembangan kreativitas.
  • Memberikan kemudahan akses informasi, pemanfaatan koleksi, serta penggunaan sarana dan prasarana perpustakaan.
  • Menyelenggarakan pelatihan manajemen perpustakaan dan pendampingan kegiatan literasi sesuai kebutuhan mitra.
  • Melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program kerja sama berjalan secara efektif.


Silahkan ajukan Permohonan Kerja Sama (MoU) Perpustakaan dengan cara mengajukan permohonan melalui surat via Ebuddy untuk instansi negeri dan melalui WA admin jika instansi selain negeri. Format surat dapat di unduh di Format Surat Permohonan Kerja Sama Perpustakan