Pemberian Reward Pegawai...
22 Juli 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi sejak dini. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Pemkab Sidoarjo sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang menyasar generasi muda di SMP Negeri 3 Porong pada Kamis (12/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk membangun budaya kearsipan yang kuat di kalangan pelajar. Melalui pengenalan fungsi arsip dalam kehidupan sehari-hari, siswa diharapkan mampu mengelola dokumen pribadi mereka sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.
Acara ini menghadirkan jajaran narasumber kompeten, termasuk perwakilan dari Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo yang memberikan dukungan penuh terhadap program edukasi ini. Rangkaian materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi, Bapak Rizza Ali Faizin, M.Pd.I (Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo) dengan materi Pentingnya Arsip Pribadi. Materi berikutnya dengan judul Kebijakan Kearsipan yang disampaikan oleh Bapak Raymond Tara Wahyudi, ST (Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo). Materi Pengelolaan Arsip Pribadi Disampaikan secara teknis oleh Reza Rakhman Sanjaya, dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bidang Kearsipan Disperpusip Sidoarjo, Elya Rochani Nurawati, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan berjalan dengan sangat lancar dan mendapat apresiasi tinggi, baik dari jajaran legislatif maupun pihak sekolah.
"Pihak sekolah, khususnya Kepala SMPN 3 Porong, sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap edukasi semacam ini dapat menambah wawasan siswa dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masa mendatang," ungkap Elya
Melalui pelaksanaan program di SMP Negeri 3 Porong, Disperpusip Kabupaten Sidoarjo berharap dapat memicu efek domino yang positif bagi sekolah-sekolah lain di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Target jangka panjang dari program go-to-school ini adalah mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan terintegrasi di seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo, dimulai dari lingkungan pendidikan.