Pemberian Reward Pegawai...
22 Juli 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
SIDOARJO – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Langkah nyata kali ini ditunjukkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang secara resmi mengundang pendampingan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo Bidang Kearsipan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk persiapan matang menjelang pelaksanaan Penilaian Pengawasan Kearsipan Tahun 2026.
Bagi Bidang Kearsipan, permohonan ini merupakan sinyal positif bahwa kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan penyelamatan dokumen negara kian disadari oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bergerak di sektor pelayanan publik seperti rumah sakit.
Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Persiapan Penilaian Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 ini nantinya akan menyasar seluruh pegawai di lingkungan RSUD Sidoarjo Barat. Tujuannya jelas, membangun pemahaman yang sama serta meningkatkan kesiapan setiap unit kerja agar mampu memenuhi indikator standar pengawasan kearsipan dengan optimal.
Merespons permohonan tersebut menjadi narasumber, Bidang Kearsipan menyambut baik keleluasaan waktu yang diberikan oleh pihak RSUD Sidoarjo Barat. Penjadwalan pelaksanaan sosialisasi akan disesuaikan dengan ketersediaan narasumber dari Dinperpusip agar proses transfer ilmu dan pendampingan teknis dapat berjalan maksimal dan interaktif. "Adapun untuk tempat pelaksanaan bertempat di RSUD Sidoarjo Barat."
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tata kelola kearsipan yang good governance di RSUD Sidoarjo Barat tidak hanya sukses saat menghadapi penilaian tahun 2026 saja, melainkan dapat menjadi budaya kerja yang berkelanjutan demi pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat.