Rapat Persiapan Akreditasi...
17 September 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tujuh satuan pendidikan dan satu desa pada Selasa (18/11/2025). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Disperpusip Sidoarjo sebagai langkah untuk memperluas akses literasi bagi siswa sekolah dan masyarakat desa.
Kerja sama tersebut melibatkan SMPN 1 Sukodono, SMPN 2 Tanggulangin, SMPN 4 Sidoarjo, SMPN 1 Wonoayu, SDN Taman, SDN Ketajen 2, serta Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menghadirkan akses literasi yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Kerja sama antara Disperpusip dengan satuan pendidikan dan pemerintah desa diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dalam mendukung kegiatan literasi dan pembelajaran.
Melalui kerja sama tersebut, Disperpusip Sidoarjo berupaya memperkuat budaya baca sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Kehadiran lingkungan belajar yang ramah dan kreatif juga diharapkan dapat mendukung siswa maupun masyarakat dalam mengembangkan kebiasaan membaca dan kemampuan mengakses informasi.
Kolaborasi antara perpustakaan, sekolah, dan desa menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem literasi yang dapat terus berkembang. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, akses terhadap bahan bacaan dan informasi diharapkan semakin dekat dengan masyarakat.