DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Amankan Dokumen Berharga Warga, Pemkab Sidoarjo Gelar Kegiatan Alihmedia Arsip Perorangan

  • 06 Februari 2026
  • 16 kali

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo sukses menggelar "Kegiatan Alihmedia Arsip Perorangan" pada Kamis, 5 Februari 2026. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Disperpusip Sidoarjo, Jalan Jaksa Agung R. Suprapto No. 5, acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh 30 orang peserta Desa/Kelurahan  se-Kecamatan Sidoarjo yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo, Bapak Rudi Setiawan, S.STP, M.Si, MH. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya langkah digitalisasi ini sebagai solusi konkret perlindungan dokumen berharga masyarakat.

"Arsip dalam bentuk konvensional sangat rentan terhadap kerusakan akibat usia, bencana alam, maupun kelalaian manusia. Oleh karena itu, alihmedia arsip perorangan menjadi langkah strategis dan solutif dalam upaya penyelamatan dan pelestarian arsip," ujar Rudi Setiawan. 

Ia menambahkan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman, mempercepat layanan, serta meningkatkan aksesibilitas arsip masyarakat.

Untuk membekali pemahaman peserta, acara ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya: Bapak Raymond Tara Wahyudi, S.T. (Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo), yang memaparkan materi mengenai Pengantar Kearsipan. Beliau mengupas tuntas terminologi arsip, dasar penyelenggaraan kearsipan nasional, teknologi perekaman data di era digital, hingga manajemen pengelolaan arsip dinamis dan statis. Bapak Djati Dhandika, ST. (Arsiparis Madya Disperpusip Sidoarjo), yang membawakan materi Pentingnya Alihmedia Kearsipan. Materi ini mendalami aspek pengertian, tujuan, dasar pelaksanaan, hingga prosedur teknis alihmedia arsip perorangan.

Suasana rapat berlangsung interaktif saat memasuki sesi tanya jawab. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai prosedur pemusnahan arsip yang benar hingga cara penyimpanan dokumen perorangan yang sesuai dengan standar baku.

Layanan Langsung Alihmedia Berkas Warga

Tidak sekadar teori, kegiatan ini langsung diimplementasikan dalam bentuk pelayanan nyata. Petugas Disperpusip Sidoarjo langsung melakukan proses alihmedia (digitalisasi) terhadap dokumen-dokumen penting milik peserta yang dibawa hari itu, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Nikah.

Kegiatan yang berjalan tertib dan lancar ini ditutup secara resmi dengan pengesahan dokumen notula elektronik oleh Kepala Bidang Kearsipan Disperpusip Sidoarjo, Ibu Elya Rochani Nurawati, S.H., M.M. Melalui program ini, Pemkab Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga arsip digital semakin meningkat demi keamanan informasi di masa depan.