DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo Gelar Preservasi Arsip Desa untuk Selamatkan Dokumen Vital

  • 13 Februari 2026
  • 21 kali

Dalam upaya melindungi fisik dan nilai informasi dokumen negara agar tetap autentik, utuh, serta dapat diakses dalam jangka panjang. Kamis, 12 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menyelenggarakan kegiatan "Preservasi Arsip Desa/Kelurahan". Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri oleh 35 orang peserta Desa/Kelurahan se-Kecamatan Sidoarjo.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Bapak Gundari, S.Sos, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa preservasi arsip tingkat desa/kelurahan memiliki dampak yang sangat besar, tidak hanya bagi birokrasi pemerintahan tetapi juga secara langsung bagi masyarakat luas.

"Arsip yang terjaga dengan baik dapat mendukung pelayanan publik yang cepat dan akurat, memberikan kepastian hukum, serta menjadi sumber informasi sejarah sekaligus identitas desa/kelurahan bagi generasi mendatang," ujar Gundari.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo. Pemateri pertama menyampaikan Pengantar Kearsipan: Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak H. Rizza Ali Faizin, MPd.I., memaparkan materi dasar mulai dari terminologi, dasar penyelenggaraan kearsipan nasional, bentuk dan media arsip, teknologi perekaman era digital, ruang lingkup, organisasi kearsipan, hingga pengelolaan arsip dinamis dan statis. Yang kedua menyampaikan materi Pentingnya Preservasi: Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak H. Deny Haryanto, Dipl-Ing., memberikan pembekalan mendalam mengenai esensi preservasi, faktor-faktor perusak arsip, hingga prinsip dan prosedur restorasi dokumen.

Fokus pada Penyelamatan Dokumen Vital "Letter C" dan Praktik Restorasi Menggunakan Teknik Laminasi Tisu Jepang

Sesi tanya jawab dalam kegiatan ini menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah untuk program preservasi ini. Hal tersebut mengingat dokumen-dokumen tingkat desa seperti buku Letter C merupakan arsip vital yang terus digunakan untuk pelayanan publik, sehingga penanganan bagi dokumen yang kondisinya sudah parah harus segera diprioritaskan.

Sebagai langkah konkret, Disperpusip Kabupaten Sidoarjo melakukan pendataan langsung terhadap kondisi Letter C milik desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Bagi dokumen yang teridentifikasi mengalami kerusakan, pihak dinas langsung mengarahkan tindakan restorasi.

Tidak hanya mendapatkan teori, sebanyak 35 peserta yang hadir juga dilibatkan langsung dalam praktik restorasi dokumen. Di bawah bimbingan tim teknis, para peserta mempraktikkan teknik laminasi tisu jepang menggunakan alat dan bahan khusus yang telah difasilitasi penuh oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan ini secara resmi disahkan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Ibu Elya Rochani Nurawati, S.H., M.M.