Pemberian Reward Pegawai...
22 Juli 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo menggelar Kegiatan Preservasi Arsip Desa/Kelurahan pada Kamis, 5 Maret 2026. Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri oleh 35 orang peserta Desa/Kelurahan se-Kecamatan Candi.
Kepala Disperpusip Sidoarjo, Bapak Rudi Setiawan, S.STP, M.Si, M.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa preservasi arsip desa/kelurahan sangat krusial dilakukan. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk melindungi fisik dan informasi arsip agar tetap autentik, utuh, serta dapat diakses dalam jangka panjang.
"Arsip yang terjaga dengan baik dapat mendukung pelayanan publik yang cepat dan akurat, memberikan kepastian hukum, serta menjadi sumber informasi sejarah dan identitas desa/kelurahan bagi generasi mendatang," ujar Rudi Setiawan.
Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan legislatif sebagai pemateri guna memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kearsipan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak H. Deny Haryanto, Dipl - Ing., memaparkan materi mengenai Pengantar Kearsipan. Ia menjelaskan berbagai hal mendasar, mulai dari terminologi, regulasi nasional, kegunaan arsip, hingga pemanfaatan teknologi perekaman data di era digital. Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Bapak Rizal Fuady, SE, mengulas materi tentang Pentingnya Preservasi Arsip Desa/Kelurahan. Rizal membedah faktor-faktor perusak arsip serta mengenalkan prinsip dan prosedur restorasi arsip yang aman dan tepat.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap dokumen vital seperti arsip Letter C yang kerap digunakan dalam pelayanan publik. Peserta juga mendiskusikan solusi alternatif berupa salinan arsip jika dokumen asli tersebut hilang.
Sebagai langkah konkret, Disperpusip Sidoarjo langsung melakukan pendataan kondisi fisik Letter C milik desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Jika ditemukan dokumen yang rusak, pihak dinas akan segera melakukan restorasi.
Menariknya, para peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga langsung melakukan praktik restorasi. Menggunakan alat dan bahan yang telah disediakan oleh dinas, peserta dilatih menyelamatkan dokumen rusak dengan menggunakan teknik laminasi khusus menggunakan tisu jepang.
Kegiatan yang berjalan lancar ini ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta, panitia, dan pemateri. Acara ini disahkan secara resmi melalui notula yang ditandatangani elektronik oleh Kepala Bidang Kearsipan Sidoarjo, Ibu Elya Rochani Nurawati, S.H., M.M.