Pemberian Reward Pegawai...
22 Juli 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo menuntaskan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Kearsipan Internal di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola dokumen di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan nasional. Rangkaian evaluasi ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 19–20 Mei 2026.
Kegiatan hari pertama diawali dengan pembekalan materi kebijakan kearsipan yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I., bersama Anggota Komisi A, Raymond Tara Wahyudi, S.T.
Usai pemaparan materi, tim pengawas melakukan pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang mengacu pada ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Objek pengawasan berfokus pada dua titik krusial, yaitu Unit Kearsipan Sekretariat serta Unit Pengolah Bidang Anggaran BPKAD Sidoarjo.
Pada hari kedua, agenda berlanjut ke tahap verifikasi lapangan. Anggota Komisi A DPRD, Raymond Tara Wahyudi, S.T., didampingi tim Arsiparis Disperpusip Sidoarjo, meninjau langsung kondisi ruang pusat penyimpanan arsip (record center). Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan berbagai masukan demi mengoptimalkan standarisasi ruangan.
Di saat yang sama, tim Arsiparis juga menyisir Unit Pengolah Bidang Anggaran untuk memberikan asistensi langsung mengenai tata cara pengelolaan dokumen yang tertib, aman, dan benar.
Berdasarkan hasil akumulasi penilaian akhir dari tim pengawas, penyelenggaraan kearsipan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026 secara keseluruhan berhasil mengantongi nilai 80,16 dengan predikat Kategori A (MEMUASKAN).
Melalui pencapaian ini, kegiatan pengawasan internal diharapkan mampu memicu gelombang perubahan yang signifikan bagi OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Disperpusip Sidoarjo terus berkomitmen mengawal setiap instansi demi mewujudkan Sidoarjo yang tertib arsip dan memiliki tata kelola pemerintahan yang akuntabel.