DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Wujudkan Tertib Arsip, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Raih Predikat Memuaskan

  • 15 Mei 2026
  • 23 kali

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan nasional , Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan audit ini menyasar Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di lingkungan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo yaitu pada Selasa dan Rabu, 12–13 Mei 2026.

Pendampingan DPRD dan Raih Predikat Memuaskan

Pelaksanaan pengawasan pada hari pertama diisi dengan penyampaian materi kebijakan kearsipan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I, serta Anggota Komisi A DPRD, Raymond Tara Wahyudi, S.T. Setelah pembekalan materi, tim langsung melakukan pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) sesuai ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Objek pengawasannya meliputi Unit Kearsipan Sekretariat dan Unit Pengolah Bidang Ketahanan Drainase.

Memasuki hari kedua, Raymond Tara Wahyudi, S.T kembali memberikan pemaparan mengenai penyelenggaraan kearsipan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Acara kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh Tim Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo. Tim memeriksa langsung kondisi fisik ruang record center, pengelolaan arsip di Sekretariat, hingga tata kelola arsip di unit pengolah Bidang Ketahanan Drainase.

Dari hasil monev yang komprehensif tersebut, penyelenggaraan kearsipan di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan berhasil menorehkan pencapaian yang gemilang. Detail perolehan nilai untuk masing-masing unit adalah sebagai berikut:

  • Unit Kearsipan Sekretariat: Memperoleh nilai sebesar 88 dengan kategori Memuaskan.

  • Unit Pengolah Bidang Ketahanan Drainase: Memperoleh nilai sebesar 87,12 dengan kategori Memuaskan.

Secara akumulatif, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo berhasil mengantongi nilai total sebesar 87,56, yang menempatkan instansi ini dalam Kategori A (MEMUASKAN) untuk penyelenggaraan kearsipan tahun 2026.

Plt. Kepala Bidang Kearsipan, Erna Kusumawati, SP., MM, menyampaikan harapannya agar pencapaian dan pelaksanaan pengawasan kearsipan internal ini tidak berhenti di sini.

"Kegiatan pengawasan kearsipan internal di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat memberikan perubahan yang besar dalam penyelenggaraan kearsipan di OPD se-Kabupaten Sidoarjo, sehingga akan terwujud tertib arsip di Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya dalam laporan tertulis.

Dengan hasil ini, Dinas PUBMSDA diharapkan dapat menjadi salah satu percontohan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.