Pemberian Reward Pegawai...
22 Juli 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dokumen berharga milik masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda "Kegiatan Alihmedia Arsip Perorangan" yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (5/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Acara yang diikuti oleh 30 orang peserta dari Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buduran ini dibuka oleh Sambutan Kepala Disperpusip Sidoarjo yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Erna Kusumawati, SP, MM. Dalam sambutannya, Erna menegaskan bahwa arsip konvensional atau berbahan kertas sangat rentan rusak karena faktor usia, kelalaian manusia, hingga ancaman bencana alam.
"Alihmedia arsip perorangan merupakan langkah strategis dan solutif dalam upaya penyelamatan dan pelestarian arsip. Melalui program digitalisasi ini, pemerintah hadir untuk menjaga keutuhan informasi, meningkatkan aksesibilitas, mempercepat layanan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap dokumen penting mereka," ujar Erna.
Demi memperkuat pemahaman warga, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo. Materi pertama mengenai "Pengantar Kearsipan" disampaikan oleh Anggota Komisi A, Bapak Rizal Fuady, SE. Ia memaparkan berbagai landasan penting mulai dari terminologi, dasar penyelenggaraan kearsipan nasional, hingga pemanfaatan teknologi perekaman data di era digital.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak H. Rizza Ali Faizin, M.Pdi., hadir mengupas tuntas materi "Pentingnya Alihmedia Arsip Perorangan". Ia menjabarkan pengertian, tujuan, landasan hukum, hingga prosedur teknis bagaimana mengubah dokumen fisik menjadi dokumen digital yang aman.
Memasuki sesi diskusi, para peserta tampak antusias menanyakan hal-hal teknis terkait standar penyimpanan dokumen yang ideal dan rekomendasi alat pemindai (scanner) yang baik untuk digunakan.
Tidak sekadar teori, acara ditutup dengan praktik langsung layanan alihmedia. Seluruh peserta yang hadir membawa dokumen asli mereka—seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Akta Nikah—untuk langsung dipindai dan didigitalisasi secara resmi oleh petugas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Sidoarjo dalam menjaga serta mengamankan arsip pribadi secara digital semakin meningkat demi menghindari risiko kehilangan dokumen di masa depan.