Rapat Persiapan Akreditasi...
17 September 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Dalam upaya melindungi kelestarian fisik maupun nilai informasi dokumen pemerintahan tingkat bawah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan "Preservasi Arsip Desa/Kelurahan". Acara yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo dan dihadiri oleh 30 orang peserta kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kecamatan Sedati.
Kegiatan ini dibuka langsung dengan sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Bapak Rudi Setiawan, S.STP, M.Si, M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa langkah preservasi ini sangat krusial demi menjaga otentisitas, keutuhan, dan aksesibilitas arsip desa dalam jangka panjang.
"Preservasi arsip desa/kelurahan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah desa/kelurahan tetapi juga memiliki dampak besar bagi masyarakat. Arsip yang terjaga dengan baik dapat mendukung pelayanan publik yang cepat dan akurat, memberikan kepastian hukum, serta menjadi sumber informasi sejarah dan identitas desa/kelurahan bagi generasi mendatang," ujar Rudi Setiawan dalam sambutannya.
Untuk membekali para peserta, acara ini menghadirkan dua narasumber utama dari Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo. Materi pertama mengenai "Pengantar Kearsipan" disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD, Bapak Rizal Fuady, SE, yang mengupas tuntas mulai dari terminologi, regulasi nasional, bentuk media, organisasi, hingga aspek pengelolaan arsip dinamis maupun statis.
Sementara itu, materi kedua yang berfokus pada "Pentingnya Preservasi Arsip Desa/Kelurahan" dipaparkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Bapak H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I. Beliau mengedukasi peserta mengenai faktor-faktor perusak arsip serta prinsip dan prosedur restorasi dokumen.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu poin penting yang mencuat adalah aspirasi agar pemerintah memberikan perhatian khusus pada arsip vital seperti Letter C, yang kerap kali menjadi tumpuan pelayanan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak kedinasan memberikan solusi konkret bagi desa yang kehilangan dokumen Letter C agar bisa diupayakan salinannya.
Sebagai bentuk aksi nyata, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada teori saja. Di akhir sesi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi pendataan kondisi Letter C milik desa/kelurahan. Jika ditemukan dokumen yang mengalami kerusakan, para peserta langsung dibimbing melakukan praktik restorasi secara mandiri menggunakan teknik laminasi tisu jepang dengan alat dan bahan yang telah disediakan.