Pemberian Reward Pegawai...
22 Juli 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri oleh 65 peserta, yang terdiri dari perwakilan 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 13 staf internal dinas. Sosialisasi ini ditargetkan bagi para Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan OPD, Kecamatan, hingga BUMD se-Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Bapak Rudi Setiawan, S.STP., M.Si., M.H.. Dalam sambutannya, Bapak Rudi Setiawan menekankan bahwa materi sosialisasi sengaja difokuskan pada pelaksanaan pengawasan kearsipan internal agar seluruh instansi lebih siap dalam mengelola arsip sesuai regulasi dan memenuhi dokumen pendukung yang dibutuhkan.
"Hasil pengawasan kearsipan internal di semua OPD dan BUMD harus terus-menerus ditingkatkan nilainya dari tahun ke tahun. Sebab, hasil pengawasan ini merupakan salah satu indikator dan bentuk keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Sidoarjo," tegas Rudi Setiawan dalam arahannya.
Selain dari pihak eksekutif, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak Raymond Tara Wahyudi, S.T., dan Bapak Rizal Fuady, S.E., hadir memberikan pemaparan mengenai pentingnya fungsi arsip. Mereka mengimbau agar setiap OPD segera melakukan penataan arsip sesuai standar baku sekaligus menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan ini penting dilakukan untuk mengukur sejauh mana pengelolaan arsip telah berjalan di masing-masing instansi.
Melengkapi materi teknis, hadir pula narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ibu Ratna Milasari, S.E., M.M.. Ia memberikan panduan taktis mengenai tata cara pengisian Formulir ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) yang baru, guna memudahkan para pengelola arsip dalam melakukan evaluasi mandiri.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap tercipta sinergi yang kuat demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih strategis, tertib, dan inovatif di masa depan.