DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Rapat Koordinasi Perpustakaan: NPP (Nomor Pokok perpustakaan) menjadi syarat menuju perpustakaan berstandar nasional

  • 29 April 2025
  • 16 kali

Sidoarjo, 29 April 2025 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pengelola Perpustakaan di Resto Jie Poek DW. Rakor ini bertujuan untuk mencatat dan menetapkan kondisi serta persebaran perpustakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui kegiatan ini, pengelola perpustakaan diajarkan untuk mendaftarkan NPP. NPP ini merupakan identitas resmi yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia kepada setiap lembaga yang menyelenggarakan layanan perpustakaan. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, menekankan pentingnya peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Dengan adanya NPP, kita dapat mengetahui sejauh mana kualitas perpustakaan kita dan dapat membuat perencanaan untuk meningkatkan kualitas layanan".

Rakor ini dihadiri oleh pengelola perpustakaan dari Sekolah Dasar Negeri dan Desa/Kelurahan. Rakor ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang perpustakaan yaitu Ibu Sri Purwati, S.Sos., M.M. Beliau menjelaskan secara rinci kepada pengelola perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan terkait tahapan pada aplikasi perpustakaan berbasis wilayah untuk memperoleh NPP. Selain itu, Ibu Sri Purwati juga mengajarkan praktek pendaftaran NPP.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan banyak perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa/kelurahan yang memiliki NPP pada aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah.