JEJAK KANJENG JIMAT DAN MBAH...
18 Juni 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
SIDOARJO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 11–12 Februari 2026, yang di hadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan, S.STP,, M.Si., M.H. ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan arsip yang tertib, sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan nasional.
Rangkaian kegiatan hari pertama diisi dengan pemaparan materi kebijakan kearsipan yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I, bersama anggota Komisi A, Raymond Tara Wahyudi, S.T. Setelah pembekalan materi, tim pengawas melakukan pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) sesuai ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Objek pengawasan menyasar pada dua titik krusial, yaitu Unit Kearsipan Sekretariat dan Unit Pengolah Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan di Sekretariat DPRD.
Memasuki hari kedua, giliran Anggota Komisi A DPRD, Rizal Fuady, S.E. dan Drs. H. Syaifudin Affandi, M.Pd., yang memberikan pendalaman materi mengenai kebijakan kearsipan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh Tim Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo. Tim terjun langsung memeriksa kondisi riil ruang record center, pengelolaan arsip sekretariat, hingga tata berkas pada Unit Pengolah Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Berdasarkan hasil audit dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh tim pengawas kearsipan, Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo berhasil menorehkan pencapaian yang membanggakan:
Unit Pengolah Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan: Meraih nilai 90.55 dengan kategori "AA" SANGAT MEMUASKAN.
Unit Kearsipan Sekretariat: Meraih nilai luar biasa sebesar 86,65 dengan kategori "A" MEMUASKAN.
Secara akumulatif, penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026 ini berhasil mengantongi nilai total 88,6 yang menempatkannya pada kategori A (MEMUASKAN).
Kepala Bidang Kearsipan, Elya Rochani Nurawati, S.H., M.M., berharap pencapaian gemilang di Sekretariat DPRD ini bisa menjadi pemantik semangat dan percontohan nyata bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Kegiatan pengawasan kearsipan internal ini diharapkan dapat memberikan perubahan yang besar dalam penyelenggaraan kearsipan di OPD se-Kabupaten Sidoarjo, sehingga akan terwujud tertib arsip yang merata di Sidoarjo," pungkasnya.