DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Disperpusip Gelar Rakor Penyelamatan Arsip dari Bencana

  • 23 Juli 2026
  • 40 kali

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (rakor) perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang BOLAM ini diikuti 35 peserta dari pengelola arsip desa/kelurahan serta staf dinas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo, Rudi Setiawan, S.STP., M.Si., MH mengatakan rakor ini bertujuan menyatukan persepsi dan menyusun strategi perlindungan arsip secara terencana dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga kearsipan dan pengelola arsip di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Isnat Kusnanto, S.ST.Ars, menjelaskan dasar hukum perlindungan arsip, mulai dari UU Penanggulangan Bencana hingga regulasi kearsipan nasional.

Selain itu, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga arsip tetap aman, otentik, dan kredibel dari ancaman bencana. Upaya ini melibatkan lembaga kearsipan, pencipta arsip, hingga instansi penanggulangan bencana seperti BNPB/BPBD.

Adapun arsip yang menjadi prioritas perlindungan meliputi arsip dinamis, statis, terjaga, dan arsip vital. Rakor ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menjaga arsip sebagai sumber informasi penting.