DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo

Pengawasan Kearsipan Internal di Dinas Perhubungan Sidoarjo

  • 09 September 2026
  • 24 kali

SIDOARJO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengawasan kearsipan internal di Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Dalam monev, turut dihadiri kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Happy Setianingtyas Astrawati Yunus, SH., MH. beserta Djati Dhandika , ST. dan Ari Cahyarini, S.S.T.Ars

Monev tersebut bertujuan menguji ketaatan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo terhadap peraturan kearsipan dalam pengelolaan arsip, baik pada unit pengolah maupun unit kearsipan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menilai indeks penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan dengan mengisi Form ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) sesuai ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Objek pengawasan meliputi Unit Kearsipan Sekretariat serta Unit Pengolah Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo juga melakukan verifikasi lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat secara langsung ruang record center, arsip di Sekretariat, serta arsip yang berada di Unit Pengolah Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan hasil monev, Unit Kearsipan Sekretariat memperoleh nilai 67,13 dengan kategori Baik. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo berharap kegiatan pengawasan kearsipan internal tersebut dapat mendorong peningkatan penyelenggaraan kearsipan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan dan penyelenggaraan arsip yang lebih tertib di Kabupaten Sidoarjo.