Prestasi Membanggakan!...
08 Oktober 2026
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan pembinaan arsip sekolah di SDN Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan sekolah dalam mengelola arsip, baik secara manual maupun elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, tim pembina menemukan sejumlah kondisi dalam pengelolaan arsip di SDN Jatikalang. Sekolah diketahui belum memiliki anggaran khusus kearsipan dan belum mempunyai ruang khusus untuk penyimpanan arsip. Selain itu, pembuatan surat dinas dan pemberkasan arsip masih belum sepenuhnya sesuai dengan tata naskah dinas.
Meski demikian, sekolah telah menggunakan aplikasi e-Buddy untuk keperluan surat-menyurat. Beberapa aplikasi lain yang digunakan antara lain e-Rapot dan Dapodik. Arsip vital seperti buku induk, register ijazah, arsip aset, arsip keuangan, serta personal file telah disimpan di lemari. Tim pembina menyarankan agar arsip vital tersebut ditempatkan di lemari besi untuk meningkatkan keamanan.
Dalam proses pembinaan, tim memberikan penjelasan mengenai pentingnya arsip bagi pelayanan publik, pengelolaan arsip elektronik menggunakan e-Buddy, serta tata naskah dinas sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 61 Tahun 2025. Tim juga memberikan panduan mengenai kode wilayah, nomenklatur atau titelatur, serta kode klasifikasi arsip berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2023.
Selain itu, sekolah mendapatkan wawasan mengenai upaya penyelamatan informasi arsip melalui proses alih media. Pembinaan ini dinilai penting karena masih terdapat kendala berupa kurangnya pengetahuan mengenai tata naskah dinas yang baru serta pergantian operator sekolah yang cukup sering.
Pihak sekolah juga menyampaikan masukan agar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi terkait kearsipan dapat lebih sering dilakukan.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo berharap pengelolaan arsip di lingkungan sekolah semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung penyelamatan arsip yang autentik dan terpercaya.